PURWAKARTA KOTA, AYOPURWAKARTA.COM - Samsat Keliling (Samling) merupakan salah satu program pemerintah untuk memudahkan pelayanan perpanjangan pajak kendaraan.
Program jemput bola ini setiap harinya berpindah-pindah mendekati tempat tinggal Anda.
Pada Senin 20 Desember 2021 Samsat Keliling (Samling) Purwakarta mangkal di Pos Polisi Cibatu pukul 08.00 - 11.00 WIB dan di PT South Pasific Purwakarta sekira pukul 12.00 - 13.30 WIB.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah foto kopi STNK dan KTP masing-masing dua lembar, dan sertakan juga yang aslinya.
Dispenda mengingatkan jika pelayanan hanya untuk pembayaran pajak tahunan. Selain dari layanan-layanan di atas, silahkan datang ke kantor bersama.
Bagi pemohon dianjurkan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan memastikan kebersihan tangan.
Artikel Terkait
Samling Purwakarta 6 Desember 2021 Mangkal di Dua Lokasi Berbeda
Samling Purwakarta 8 Desember 2021 Mangkal di Dua Lokasi Berbeda, Cek di Sini
Samling Purwakarta 10 Desember 2021 Hanya Mangkal di Pasar Simpang
Samling Purwakarta 11 Desember 2021 Mangkal di Stasiun KA Purwakarta
Samling Purwakarta 12 Desember 2021 Mangkal di Stasiun KA Purwakarta
Samling Purwakarta 13 Desember 2021 Mangkal di Dua Lokasi Berbeda
Samling Purwakarta 14 Desember 2021 Mangkal di 2 Lokasi ini
Samling Purwakarta 15 Desember 2021 Mangkal di Dua Lokasi Berbeda, Cek di Sini
Samling Purwakarta 17 Desember 2021 Hanya Mangkal di Pasar Simpang
Samling Purwakarta Mangkal di Stasiun KA Purwakarta