PURWAKARTA KOTA, AYOPURWAKARTA.COM - Seorang ayah berinisial SPH (30) tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia dua tahun, diduga menggunakan tangan kosong juga bara rokok di sejumlah badan korban hingga mengalami luka.
Pelaku melakukan tindakan tersebut pada korban berulang kali sejak November 2021 lalu. Kasus ini terbongkar setelah warga dan paman korban melaporkan hal tersebut ke Polres Purwakarta.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Arief Bastomy mengatakan, pelaku sudah diamankan atas kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan terhadap anak. Pelaku merupakan orangtua tiri korban. Mereka tinggal satu rumah di Kecamatan Jatiluhur.
Dari hasil laporan dan pemeriksaan saksi- saksi, korban kerap dianiaya tidak saja menggunakan tangan kosong, melainkan juga tega menggunakan bara rokok pada bagian pantat dan tangan korban hingga melepuh. "Pelaku juga kerap menggigit korban," ujar dia, Selasa 21 Desember 2021.
Baca Juga: Ekspor Keramik Plered Purwakarta Kembali Menggeliat Meski Sempat Terpuruk di 2020
Diketahui, aksi penganiayaan ini dilakukan pelaku di dua lokasi, yakni di Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Jatiluhur dan di rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Jatilihur. Polisi telah mengamankan sejumlah alat bukti berupa foto luka-luka korban dan satu lembar kwitansi visum et repertum.
"Atas perbuatanya pelaku diancam dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Kasat.
Baca Juga: ASN Purwakarta Dilarang ke Luar Kota Selama Nataru, Melanggar Bakal Kena Sanksi
Sementara pelaku sudah mengakui perbuatanannya yang kerap menganiaya anak tirinya. Pelaku mengakui khilaf melakukan tindakan kekerasan kepada anak tirinya. Dia spontan melakukannnya karena kesal anak tirinya tersebut kerap rewel dan tidak menurutinya.
Artikel Terkait
Dampak Buruk Bagi Anak Yang Sering Bermain Gadget
8.000 Anak Purwakarta Terdata Stunting, Pemkab Bangun Komitmen
Seorang ASN Purwakarta Cabuli Anak Laki-laki di Bawah Umur
Anak Gugat Bapak Kandung Rp3,2 Miliar, Dedi Mulyadi Geram
Anak-Anak di Benteng Purwakarta Ngabuburit Mainkan Belesong
Tega! Ayah Cabuli Anak Tirinya
Bermaksud Cari Ikan di Sungai Garunggang, Anak 14 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Tewas
Ini Cara Penguatan Karakter Anak di Era Digital Menurut Pakar Parenting Aisah Dahlan
Sering Pukul Pantat Anak, Baik Atau Tidak ? Ternyata Ini Dampaknya