PURWAKARTA KOTA, AYOPURWAKARTA.COM - SIM keliling Purwakarta pada Rabu 30 Desember 2021 Mangkal di Bulog Sadang mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Bagi Anda yang masa berlaku SIM telah habis dapat mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan perpanjangan.
SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Bagi pemohon baru dianjurkan mendatangi Polres Purwakarta. Pemohon perpanjangan diharapkan datang 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi cukup mudah, pemohon cukup membawa fotokopi KTP dua lembar dengan menyertakan SIM asli yang akan diperpanjang.
Sementara untuk biayanya Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A. Biaya itu belum termasuk surat kesehatan dokter.
Sehubungan dengan pandemi Covid-19, pemohon mesti menggunakan masker, menjaga jarak, dan memastikan kebersihan tangan.
Artikel Terkait
SIM Keliling Purwakarta 14 Desember 2021 Mangkal di Pasar Bojong
SIM Keliling Purwakarta 15 Desember 2021 Mangkal di Tokma Munjuljaya
SIM Keliling Purwakarta 16 Desember 2021 Mangkal di Lapangan Bola Sempur Nunggal
SIM Keliling Purwakarta 17 Desember 2021 Mangkal di Terminal Ciganea
SIM Keliling Purwakarta Mangkal di Pos Polisi BIC
SIM Keliling Purwakarta 20 Desember 2021 Mangkal di Pos Polisi Cibatu
SIM Keliling Purwakarta 21 Desember 2021 Mangkal di Kiarapedes
SIM Keliling Purwakarta 22 Desember 2021 Mangkal di Tokma Munjuljaya
SIM Keliling Purwakarta 28 Desember 2021 Mangkal di Polsek Wanayasa
SIM Keliling Purwakarta 29 Desember 2021 Mangkal di Tokma Munjuljaya