PURWAKARTA KOTA, AYOPURWAKARTA.COM -- Para pengusaha hotel di Kabupaten Purwakarta kehilangan mendapatan sekitar Rp200 juta sampai Rp250 juta per bulan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Atas kondisi ini, para pengusaha terpaksa harus menyuntik dana untuk biaya operasional hotel agar tetap berjalan.
Hal itu diakui Juru Bicara Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Purwakarta Adha Ismail, Kamis 5 Agustus 2021.
"Kehilangan pendapatan sekitar 75 persen, pendapatan yang diperoleh juga masih kotor. Bahkan untuk PPKM lanjutan ini sudah pada minus," kata dia.
Dia mengaku kondisi seperti ini sebetulnya mulai dirasakan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemudian ada kebijakan pembatasan lanjutan yang membuat para pengusaha semakin terpuruk hingga ada dua hotel yang sudah tidak beroperasi bahkan ada juga dua hotel yang berniat dijual.
Hal itu mereka lakukan dengan alasan cukup beragam, di antaranya sudah tidak bergeliat lagi dunia pariwisata menyebabkan mereka memilih langkah tersebut.
"Dengan kondisi ekonomi seperti ini para pengusaha seakan patah semangat dan memilih dijual saja," ujar pria akrab disapak kang Ismail itu.
Disinggung akan melakukan aksi, kang Ismail mengaku bakal dilakukan jika tidak ada solusi dari pemerintah di masa sulit seperti ini.
Namun aksi tersebut lebih kepada seperti di daerah lain mengibarkan bendera putih sebagai tanda pasrah atau minta tolong kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan.